TARTIB GURU
TATA TERTIB GURU
1.
Berkewajiban
datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
2.
Berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
pancasila.
3.
Memiliki
kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak
didik masing-masing.
4.
Mengadakan
komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
5.
Menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
6.
Memelihara
hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
7.
Secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
8.
Menciptakan
dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja,
maupun dalam hubungan keseluruhan.
9.
Secara
bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdian.
10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan
profesi.
12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni.
13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu
untuk belajar diluar jam sekolah.
14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya
membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas
dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau
latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran.
16. Mentaati tata tertib dan peraturan
perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
17. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama
Islam dan sesuai norma social masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama
lain.
18. Merokok selama berada di lingkungan satuan
pendidikan.
PEMBIASAAN GURU
Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan
membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan
merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan
bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik
dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan
menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini
dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di
luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin,
Spontan,Terprogram dan Keteladanan.
1.
Kegiatan Rutin
Kegiatan
rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
Berdoa sebelum memulai
kegiatan
Kegiatan
ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala
aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang
informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal.
Hormat Bendera Merah Putih
Kegiatan
ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada
peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan
aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
Sholat Dhuhur Berjamaah
Berdoa di akhir pelajaran
Infaq Siswa
Kebersihan Kelas
2.
Kegiatan Spontan
Kegiatan
spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat
dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama
dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
Ø Membiasakan
mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa.
Ø Membiasakan
bersikap sopan santun.
Ø Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya
Ø Membiasakan
antri
Ø Membiasakan
menghargai pendapat orang lain
Ø Membiasakan
minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan
Ø Membiasakan
menolong atau membantu orang lain
Ø Membiasakan
menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding
dan Kotak Curhat BK.
Ø Membiasakan
konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
3.
Kegiatan Terprogram
Kegiatan
Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan
kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini
artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan
kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Contoh
:
Ø Kegiatan
Class Meeting
Ø Kegiatan
memperingati hari-hari besar nasional
Ø Kegiatan
Karyawisata
Ø Kegiatan
Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)
Ø Kegiatan
rutin pembiasaan
Ø Kegiatan
ini dilakukan setiap hari sekolah sebelum pembelajaran dimulai.Tujuannya adalah
untuk membiasakan diri dan meningkatkan kedisiplinan siswa.Kegiatan ini telah
terjadwal sebagai berikut :
ü Hari
Senin (Upacara bendera)
ü Hari
Selasa (Selasa membaca)
ü Hari
Rabu (Religius)
ü Hari
Kamis (English and Java Day)
ü Hari
Jumat ( Senam Pagi)
ü Hari
Sabtu (Sabtu Bersih)
4.
Kegiatan Keteladanan
Kegiatan
Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat
dijadikan
contoh
Contoh:
Ø Membiasakan
berpakaian rapi
Ø Mebiasakan
datang tepat waktu
Ø Membiasakan
berbahasa dengan baik
Ø Membiasakan
rajin membaca
Ø Membiasakan
bersikap ramah
Komentar
Posting Komentar